SinarPapua, Bintuni – Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Matret Kokop SH melantik 17 kepala kampung dari lima Distrik di Teluk Bintuni, diantaranya, Distrik Babo, Distrik Kamundan, Distrik Kuri, Distrik Aroba dan Distrik Meyado.
Pelantikan Kepala Kampung yang diselenggarakan di aula sasana karya kompleks perkantoran Pemerintah daerah kabupaten teluk Bintuni, Selasa 10/03/2020, ini merupakan implementasi dari Keputusan Bupati nomor 188.4.5/G-04 Tahun 2020 Tentang Pengambilan SUmpah/Janji Kepala Kampung Distrik Babo, Nomor 188.4.5/G-05 untuk Distrik Kuri, Nomor 188.4.5/G-06 untuk Distrik Kamundan, Nomor 188.4.5/G-07 untuk Distrik Aroba dan Nomor 188.4.5/G-08 untuk Distrik Meyado.
Dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Matret Kokop SH, mengatakan “otonomi daerah telah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah. Di samping itu, pemerintah daerah juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada di wilayahnya sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencapai tujuan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa”.
Dalam menyelenggarakan otonomi desa, sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah tangga desa, maka desa memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul desa disamping kewenangan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Dalam rangka menyelenggarakan kewenangan desa, maka dibutuhkan kepemimpinan Kepala Kampung yang terpercaya dan teruji kualitas dan integritasnya, yang memahami kebutuhan kampung serta masyarakatnya, Oleh sebab itu, saya memberi apresiasi yang besar bagi pelaksanaan pemilihan kepala kampung yang berlangsung aman, tertib dan demokratis dimana kepala kampung yang terpilih telah berhasil merebut simpati mayoritas masyarakat dan dipercaya untuk mengemban amanah sebagai kepala kampung ” Ungkap Wakil Bupati .
Hal ini adalah proses yang baik bagi keberlangsungan kehidupan demokrasi di kabupaten ini, bukan hanya pemilihan kepala kampung saja yang berjalan mulus tetapi dalam mengemban amanah rakyat ke depan, harus disadari bahwa hal ini merupakan suatu tanggung jawab yang tidak mudah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.
Matret Kokop berharap “Kepala Kampung harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi demi membangun kampung dan mensejahterakan warganya, pada kesempatan yang baik ini, saya perlu mengingatkan beberapa hal baik dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan kepada kepala kampung yang baru saja dilantik, pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara. Mengingat tuntutan serta harapan warga masyarakat yang sangat tinggi untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat, kedua, Jalinlah komunikasi,koordinasi dan sinergi yang baik dengan atasan maupun seluruh staf antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung, ketiga, hendaknya saudara segera membenahi masalah sumber daya aparatur dan penerapan manajemen yang baik demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintahan yang mandiri, maju transparan dan akuntabel “.
Beliau juga menekankan kepada Kepala Kampung yang baru saja dilantik, akan mendapat perhatian yang sangat besar dari Pemerintah Berupa Bantuan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Program Padat Karya, Serta Bantuan Lainnya.
Hal tersebut dapat mengurangi beban keuangan kampung,akan tetapi disisi lain memerlukan tanggung jawab besar bagi Kepala Kampung dan masyarakat agar dapat melaksanakan Program – program Desa dengan Sebaik-baiknya.(SL)