Sinarpapua.news,Bintuni – Corona Virus ( Covid – 19 ) telah menjadi Pandemik di Dunia, Pemerintah Pusat melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Nasional telah menetapkan status darurat Covid – 19 sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Sesuai rapat koordinasi Gubernur Papua Barat dengan Bupati se Papua Barat terkait Penanganan Covid – 19 di Papua Barat, maka Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menindak lanjuti dengan membentuk Satuan Tugas ( Satgas ) Pencegahan Covid – 19 Teluk Bintuni, berdasarkan SK Wakil Bupati Teluk Bintuni tanggal 19 Maret 2020, Satgas Pencegahan Covid – 19 telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencegah Penyebaran Covid – 19 di Bintuni Papua Barat.
Melalui Konferensi Pers yang digelar oleh Tim Satgas Covid – 19 ini, Jum’at 27/03/2020, guna memberikan sejumlah laporan dilapangan yang dihimpun dalam beberapa hari sejak ditetapkannya Satuan Tugas tersebut,
Ketua Tim Satgas Covid – 19 Bintuni Gustaf Manuputty S.Sos, menerangakan ” sejak dibentuknya Satgas ini kami sudah melaksanakan langsung, yakni, Himbuan kepada seluruh masyarakat Bintuni untuk membatasi kegiatan di area Publik, berdiam dirumah, bekerja dirumah, menghindari keramaian, cuci tangan memakai sabun, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat.
” Skrining terhadap warga yang baru tiba di Bintuni dengan membentuk 1 Posko skrining di Bandara Bintuni, 1 Posko di Pelabuhan Bintuni, 1 Posko di Kantor Bupati dan beberapa posko di Distrik – Distrik, seperti di Aranday, Kalitami, dan Babo, untuk menjaring orang dengan pengawasan ( ODP ), dan pasien dengan pemantauan ( PDP ) “.
” Posko skrining dimulai sejak hari Jumat 20 Maret 2020, jumlah warga yang sudah di skrining sampai dengan 25 Maret 2020 sebanyak 2676 orang, jumlah orang tanpa gejala ( OTG ) yang di skrining sebanyak 253 orang “.
” Skrining juga dilakukan di fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti RSUD Bintuni dan Puskesmas terhadap pasien dan pengunjung dengan gejala demam, gangguan pernapasan dan riwayat bepergian ke Daerah terjangkit dalam 14 hari terakhir, dan sampai saat ini ditemukan 2 ODP “.
Lebih lanjut Ketua Tim menerangkan ” ODP yang pertama di Distrik Manimeri yang di diagnosis pada hari Minggu 22 Maret 2020, pasien disarankan untuk isolasi mandiri dirumah, dengan memberikan antibiotik dan obat untuk mengatasi keluhannya, dilakukan pemeriksaan fisik, suhu badan, darah, foto rontgen dan diambil sampel untuk pemeriksaan seperti sampel dari dahak, darah ( serum ) dan swab tenggorokan pada hari Selasa 24 Maret 2020 dan dikirim langsung ke Dinas Kesehatan Papua Barat, selanjutnya rabu 25 Maret dikirim ke Balitbangkes Jakarta, pengambilan sampel dahak, darah dan swab tenggorokan yang kedua dilakukan pada hari kamis 26 Maret 2020 “.
” ODP yang kedua di Distrik Bintuni yang di diagnosis pada hari kamis 26 Maret 2020, pasien disarankan untuk isolasi mandiri dirumah, juga diberikan antibiotik dan obat untuk mengatasi keluhannya, dilakukan pemeriksaan fisik, suhu badan, darah, foto Rontgen dan diambil sampel dari dahak, darah ( serum ) dan swab tenggorokan pada hari Kamis 26 maret, kedua sampel dari ODP yang pertama dan kedua dikirim ke Manokwari pada Jumat 27 Maret 2020, dan sampai saat ini belum ditemukan PDP, kasus suspek atau terduga dan kasus yang positif “.
Ketua Tim menambahkan, ” RSUD Bintuni telah menyiapkan Tim Penanganan Covid – 19 yang terdiri dari 7 dokter spesialis, yakni Dokter Paru, Penyakit Dalam, Anak, Patologi Klinik, Radiologi dan Anestesiologi dan sejumlah perawat yang terlatih “.
” Alur Pelayanan dan SOP jika Pasien Covid – 19 ditemukan maka untuk diketahui bahwa fasilitas perawatan seperti ruangan isolasi di UGD dan 3 kamar rawat inap serta 1 ruagan ICU bila kondisi pasien memberat dengan gagal napas, Alat Pelindung Diri ( APD ) lengkap dan obat serta BHP tersedia dalam jumlah yang cukup “.
Promosi kesehatan terhadap masyarakat dilakukan dengan menyampaikan informasi setiap hari melalui penyuluhan keliling, pemasangan spanduk di tempat – tempat umum dan pembagian brosur kepada masyarakat tentang upaya pencegahan penularan Covid – 19.
” Tim juga menerbitkan Surat edaran Dinas Kesehatan buat seluruh Puskesmas se Teluk Bintuni untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap penularan Covid – 19 dengan melakukan langkah – langkah penanganan sebagai berikut, Skrining terhadap warga yang datang, pasien dan pengunjung fasilitas pelayanan kesehatan, pemantauan intensif terhadap orang tanpa gejala OTG,ODP,PDP dan Riwayat Kontak, penyuluhan kesehatan secara rutin, melaksanakan pengendalian dan pencegahan infeksi ( PPI ) di Fasyankes, kerja sama lintas sektoral dan koordinasi secara berkala dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Bintuni “.
” sebagai tambahan informasi dari unsur Forkopimda, kami terus bekerja sama yakni Kodim dan Polres Teluk Bintuni untuk melakukan disinfektan ke tempat – tempat ibadah dan sarana umum seperti Masjid, Gereja dan Pasar ” tutup Ketua Tim Satgas Covid – 19, Gustaf Manuputty S.Sos ( SL ).