Bupati Bintuni : Masyarakat harus terima informasi yang sumbernya berdasar bukan dari yang hoax

oleh -76 views

Sinarpapua.news,Bintuni – Data dan informasi yang tersedia saat ini menunjukkan bahwa transmisi Covid – 19 di Indonesia masih terus bertambah dan belum mencapai puncak penyebarannya, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Tim Satgas Pencegahan Covid – 19 telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 di Bintuni Papua barat, pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Sekertariat Satgas Covid – 19 Bintuni, Kilometer 6, Selasa 7/04/2020.

Dalam penyampaianya Bupati Kasihiw mengatakan ” di laporkan bahwa hingga tanggal 6 April 2020 total telah ditemukan 3 ODP dengan dua diantaranya dinyatakan negatife, 22 orang tanpa gejala ( OTG ), dimana 20 diantaranya terdapat kontak dengan penderita Covid 19 positif sewaktu dalam kegiatan keagamaan di Gowa,  dan dua diantaranya dengan penderita Covid 19 positif yang terdiagnosis di Sorong dalam penerbangan “.

” Enambelas ( 16 ) sampel sudah dikirim ke Litbangkes Jakarta dan sisanya dalam proses persiapan pengiriman, berikutnya juga telah dilakukan screening pada 11.220 orang yang masuk ke Bintuni melalui posko – posko Puskesmas dan RSUD di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni ” jelas Bupati secara rinci.

” Saya sangat menekankan terkait hal ini, kepada masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni, saya menghimbau untuk mematuhi arahan Pemerintah dan diharapkan tetap waspada dan tenang serta agar mencari keterangan informasi berita atau kabar harus dari jalur yang resmi, bukan jalur yang tidak resmi dan untuk tidak mempercayai hoax atau informasi yang tidak berdasar ” tegas Bupati Kasihiw.

Seluruh penduduk Kabupaten Teluk Bintuni diminta melaksanakan Social Distancing, rutin mencuci tangan dengan sabun, membatasi aktivitas diluar rumah, menjauhi kerumunan, menghindari kegiatan yang menimbulkan kumpulan massa serta wajib menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah.

Terkait hal tersebut Pemerintah Daerah Teluk Bintuni melalui Pemerintah Distrik dan Kampung akan membagikan masker kain kepada masing masing kepala keluarga secara bertahap, penertiban penggunaan masker bagi penduduk  yang berdomisili di kabupaten teluk Bintuni akan mulai dilaksanakan pada tanggal 11 April 2020.

Bupati berharap ” kepada masyarakat sekali lagi, agar hanya keluar rumah untuk urusan penting dan tidak berkerumun atau berkumpul demi mencegah penularan penyakit Covid 19, karena sebagian besar penderita Covid 19 tidak memiliki gejala atau bergejala sangat ringan, juga agar tidak mengundang keluarga atau handai taulan dari wilayah lain untuk berkunjung ke Bintuni tanpa alasan yang penting “.

” semoga Tuhan melindungi kita dari bahaya Pandemik Covid 19, dan terus menuntun kita dalam seluruh upaya mencegah serta mengendalikan Penyebaran Covid 19 ini, bersama Torang pasti bisa ” tutup Bupati Kasihiw. ( SL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *