Sinarpapua.news,Bintuni – Sehubungan dengan surat edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid – 19 Papua Barat Nomor 127/GUGAS /IV/2020 tentang Penggunaan masker bagi seluruh masyarakat dalam rangka perlindungan dan pencegahan penularan Corona Virus Disease ( Covid – 19 ) di wilayah Provinsi Papua Barat.
Maka Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Satuan Tugas Covid 19 Bintuni, menyerahkan tahap awal bantuan masker kain untuk empat ( 4 ) wilayah Distrik, yakni Distrik Bintuni Timur, Distrik Manimeri, Distrik Babo dan Distrik Moskona Utara jauh.
Dalam arahanya Penasehat dan Pelindung Tim Satgas Covid – 19 Bintuni, yang juga adalah Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT, mengatakan ” Sesuai dengan anjuran Pemerintah Provinsi Papua Barat, masker yang dimaksud adalah masker kain, bukan masker bedah dan masker N95, masker kain yang dipakai harus dicuci secara rutin serta tidak digunakan lebih dari empat ( 4 ) jam, agar masyarakat secara luas lebih memahami tehnis penggunaan masker kain tersebut ” .
Petrus Kasihiw juga menyampaikan ” masker kain ini wajib digunakan seluruh masyarakat yang akan beraktifitas diluar rumah, begitupun untuk seluruh Pegawai kantor Pemerintahan, TNI – Polri, karyawan dunia usaha wajib menggunakan masker pada saat beraktifitas “.
” Melalui empat perwakilan Distrik yang secara simbolis menerima bantuan masker tersebut, agar dibagikan ke masing masing kepala kampung dan diteruskan selanjutnya ke masing – masing kepala keluarga “.
Bupati juga menginstruksikan bahwa Pemerintah Daerah, TNI – Polri, pelaku usaha dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyediakan masker kain bagi masyarakat secara gratis ” tegas Bupati.
Ditempat yang sama dr Eka Suradji PhD Direktur Utama RSUD Teluk Bintuni, menjelaskan, masker ini akan dibagikan ke Kepala Distrik dan kepala Kampung kepada masyarakatnya, namun pembagianya langsung diberikan ke rumah, tidak diperbolehkan pembagian di satu tempat yang akan menimbulkan kerumunan banyak orang ” papar dr Eka
“Masker ini terbatas, hanya 12 ribu, tetapi dalam satu dua hari kedepan akan penambahan masker lagi,”.
” Masker hanya diberikan 2 buah saja, per rumah tangga, tujuanya bukan diberikan kepada semua penduduk Teluk Bintuni, agar jangan sampai semua orang rumah keluar ”
” Masker kain ini kata dr Eka, bisa dipakai berulang, dengan catatan setiap hari setelah mengunakan harus dicuci kembali, untuk digunakan lagi dan sesuai edaran dari Satgas, mulai minggu depan keluar rumah wajib gunakan masker ” tutupnya ( SL)