Bupati Buka Forum OPD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Teluk Bintuni 2021 Melalui Video Conference

oleh -67 views

Sinarpapua.news,Bintuni – Bupati Teluk Bintuni,Ir.Petrus Kasihiw.M membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah(Forum-OPD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah(Musrenbang RKPD) Tahun 2021 melalui video conference di Aula Sasana Karya Kantor Bupati, Senin(4/5/2020).

Hadir dalam Forum OPD dan Musrenbang tingkat Kabupaten adalah, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop.SH. Kepala Bapelitbangda,DR.Alimudin, Kepala BPKAD, Herman Kayame, Pimpinan OPD. Sedangkan Pimpinan OPD dan Kepala Distrik yang tidak hadir, mengikutinya melalui video conference.

Bupati dalam sambutanya mengatakan, Musrenbang RKPD dan Forum OPD tahun 2020, situasinya sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena saat ini pelaksanaanya ditengah tengah pendemi corona.

Pemerintah kata Bupati, telah menetapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran corona, sehingga kita diminta bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah, menjaga jarak, selalu cuci tangan dan pakai masker.

PSBB telah berdampak pada produktivitas, terutama disektor perekonomian. Banyak orang sudah kehilangan pekerjaan, berapa sector yang terpapar pendemi covid-19, sehingga berbagai dampak sudah bias ke berbagai sector, termasuk kondisi keuangan Negara saat ini,”kata Bupati

Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan fiscal secara radikal, yang membuat daerah daerah harus menerima pemangkasan anggaran dari berbagai sumber penerimaan seperti DAU, DAKDBH, DD dan dana Otsus.

Karena itu, saya mengajak seluruh OPD,Distrik,BUMN,BUMD,TNI/Polri dan seluruh masyarakat dapat bergotong royong dan bersinergi melakukan pencegahan penyebaran covid-19.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, ia telah memerintahkan Tim Penanganan Dampak Pandemi Covid-19, bersama OPD terkait, segera menyiapkan skema penanganan dampak pandemic covid-19 secara tepat dan tepat, terutama dampak ekonomi dan dampak social serta penyiapan jaringan pengaman social.

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga menurut Bupati, telah menetapkan jaringan pengaman social berupa bantuan langsung non tunai (BLT) berupa bama kepada masyarakat terdampak sebanyak 13,500 paket bama untuk 3 bulan kedepan, dimulai dalam Surat Edaran Bupati Teluk Bintuni Nomor 900/051/BUP-TB/IV/2020 tentang Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19.

Dan sumber paket bama, ada yang ditangani masing masing Distrik melalui fefocusing dana padat karya sebesar 500 juta per Distrik. Adapula bansos tunai yang ditangani masing masing kampung melalui refocusing dan realokasi DD. Pemerintah daerah juga sedang menata ketahanan pangan melalui buffer stock berupa beras sebanyak 150/500 ton.

Pelaksanaan Forum OPD dan Musrenbang RKPD merupakan siklus perencanaan yang harus kita laksanakan dan merupakan suatu proses strategis dalam perencanaan Pembangunan jangkah menengah sebagai tahapan lanjutan dari Pembangunan tahun 2020.

Pelaksanaan Musrenbang merupakan suatu keharusan normatif yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah serta diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Musyawarah perencanaan Pembangunan adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun Pembangunan daerah. Sedangkan Forum Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegaiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Forum ini dimaksudkan untuk menjadi wadah bagi pemangku kepentngan untuk menyampaikan gagasan, ide dan masukan dalam konteks penyusunan dokumen perencanaan daerah serta kooedinasi dan sinkronisasi berbagai program dan kegiatan yang direncanakan oleh OPD dengan Distrik, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Musrenbang dan Forum OPD merupakan forum penajaman pilihan pilihan program kegiatan Pembangunan daerah yang mengacu pada Renstra OPD dan dokumen RPMD. Sehingga OPD harus memiliki kemampuan mendorong program dan kegiatan prioritas untuk menjawab kebutuhan dan kondisi masyarakat saat ini yang akan dimuat kedalam dokumen RKPD Kabupaten Teluk Bintuni.

Untuk itu, ada beberapa hal perlu penajaman dan penekanan sebagai berikut. Pertama, agar OPD dapat memahami dampak dari pandemic dan dapat bekerja dari rumah, melakukan penanganan cepat dan tepat, sesuai fungsi dan tangungjawab masing masing.

Dua, semua OPD harus mampu memahami Visi dan Misi Bupati dengan baik. Tiga, semua OPD harus menerjemahkan program prioritas daerah yang berdasarkan pada permasalahan permasalahan yang ada atau terjadi di Teluk Bintuni.

Empat,semua OPD harus mampu memahami strategi penyelesaian masalah daerah. Lima, penganggaran program program prioritas harus didahulukan atau diutamakan dengan tetap memperhatikan aspek dan efesiensi dan efektivitas anggaran.

Semoga Musrenbang RKPD tahun 2021 dan Forum OPD yang kita laksanakan pada tahun ini, dapat menghasilkan dokumen perencanaan Pembangunan yang tepat, dan berkualitas guna mewujudkan Kabupaten Teluk Bintuni yang maju, produktif dan berdaya saing,”tegas Bupati. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *