Sinarpapua.news,Bintuni – Rapat koordinasi guna membahas terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Kabupaten Teluk Bintuni, Bupati akan mengeluarkan surat edaran, sesuai hasil rapat koordinasi yang digelar, Senin 18/05/2020, yang bertempat Sekertariat Satgas Covid 19 Teluk Bintuni.
Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Satgas Covid 19, Forkopimda, Kementrian Agama Teluk Bintuni, Majelis Ulama Bintuni, Majelis Muslim Papua, FKUB Teluk Bintuni, Dewan Masjid Indonesia dan beberapa tokoh masyarakat muslim Teluk Bintuni.
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT, dalam penjelasanya mengatakan ”
hari ini kita duduk bicara untuk keselamatan ummat, keselamatan itu ada dua yakni keselamatan di dunia dan di akhirat, keselamatan didunia yang sekarang kita hadapi bersama, bahwa keselamatan hari ini dan seterusnya atas nyawa setiap warga negara itu menjadi tanggung jawab kita semua, sedangkan keselamatan di akhirat itu adalah tanggung jawab kita masing masing individu.
Terkait Pandemi Covid 19 saat ini pasti menjadi tanggung jawab kita semua, Pemerintah Daerah, Tokoh – tokoh masyarakat, dan segenap warga masyarakat tentunya, karena itu mungkin hari ini kita lihat ada persoalan – persoalan, yang pertama mari kita melihat angka, orang atau manusia di daerah kita yang terpapar Positif Virus Corona sudah 22 orang, bukan kah itu menunjukkan bahwa percepatan kerja Tim Satgas dalam hal ini bisa mengecek, memantau dan menelusuri dari mana dia datang, siapa orangnya, indentitas lengkapnya bagaimana, dan siapa – siapa orang yang pernah mereka kontak erat, karena itu semua menjadi data tolak ukur untuk meredam dan segera memutus mata rantai penyebaranya, apa yang terjadi jika tidak ada kerja Tim yang cepat dari Satgas Penanganan Covid 19 ini, maka kita harus Apresiasi kerja mereka. jelas Bupati.
Angka 22 ini adalah sinyal untuk kita waspada, justru dengan pertemuan – pertemuan seperti ini kita bisa lihat dan membahas apa kelonggaran – kelonggaran yang terjadi, dan kita kembali evaluasi bersama, dan kalau misalkan aturan ini tidak mempan lagi maka kita buat aturan baru lagi, sampai semua bisa aman dan terkendali.
” maka itu saya selaku Bupati di Kabupaten ini, saya sangat bertanggung jawab dan saya tidak mau jika ada warga masyarakat saya yang meninggal karena Virus ini, maka itu aturan – aturan yang ada di pusat, provinsi dan daerah harus kita patuhi agar kita selaras sesuai anjuran dari atas ” tegas Bupati.
Karena itu saya minta dengan hormat setelah mendengar semua masukan – masukan dan melihat beberapa perkembangan yang ada saat ini, maka pada kesempatan ini saya akan tetapkan apa yang sudah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), untuk tidak melakukan Sholat Idul Fitri di Mesjid atau dilapangan, melainkan kita melaksanakan secara masing – masing dirumah saja.
Dan untuk Pelaksana tugas Sekda bersama Ketua Tim Satgas agar segera membuat surat edaran baru mengenai aturan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri tidak di mesjid atau ditempat terbuka yang membuat suatu kerumunan orang dalam jumlah banyak.
Dalam waktu dekat ini kami juga akan mempersiapkan tempat karantina yang baru, namun dalam artian bukan karantina orang yang ODP atau OTG, tetapi peruntukanya untuk orang yang baru datang masuk Bintuni akan di sterilkan atau sementara transit dahulu disitu, kalau tempat karantina untuk orang yang dicurigai atau dipantau ada di kampung masina.
Saya berharap mudah – mudahan dengan kebijakan dan aturan ini, tidak mencederai ummat muslim yang ada di kabupaten tercinta ini, sekali saya minta maaf karena ini murni kemanusiaan untuk kita semua agar terhindar dari penyebaran Virus ini, tutup Bupati. ( SL )