Sinarpapua.news – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat gelar kegiatan Reses Triwulan II, bertempat di gedung Kartini kali kodok Bintuni 18/08/2020.
Dalam rangka Penjaringan Aspirasi Masyarakat Asli Papua dan Ummat beragama di Kabupaten Teluk Bintuni sekitar 200 san Orang Asli Papua dari berbagai marga 7 suku asli yang menyempatkan hadir dalam kegiatan tersebut.
Pertemuan yang secara khusus melibatkan masyarakat adat 7 suku asli yang ada di kabupaten Teluk Bintuni ini terpantau oleh media Sinarpapua.news, masing – masing dari peserta rapat memberikan aspirasinya melalui catatan yang telah di sediakan oleh Panitia kegiatan.
Pada kesempatanya Drs Rafael Sodefa selaku anggota MRP Papua Barat Pokja Adat untuk Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, saat memberikan keterangan mengatakan ” kegiatan hari ini adalah menjaring aspirasi murni dari masyarakat Papua sebagai tahap awal untuk nanti kemudian akan di lanjutkan dalam rapat Pleno “.
secepatnya kami sampaikan kepada pimpinan apa yang benar benar keinginan asli dari akar rumput itu, jangan sampai ada istilah rekayasa dalam menerima aspirasi masyarakat, tegas Rafael.
Kegiatan yang dilaksanakan sehari ini mengahasilkan ratusan aspirasi murni yang langsung disampaikan oleh masyarakat, turut hadir perwakilan dari tujuh kepala suku besar yang ada di Bintuni terlihat menyimak apa yang disampaikan oleh Anggota MRP saat memberikan arahan.
Lebih lanjut Rafael menegaskan ” untuk menjadi laporan bahwa hari ini kami benar – benar melakukan pertemuan guna menjaring aspirasi masyarakat, berhubungan dengan kehadiran Otonomi khusus selama 20 tahun ini, apakah sudah tepat undang – undang ini untuk orang asli Papua sehingga pada hari ini kami mendengar langsung keluhan dan masukan dari masyarakat untuk supaya bisa dapat ditindaklanjuti.
Masih ada tahap ke dua dari rangkaian kegiatan ini, yakni beberapa Kabupaten yang ada di provinsi Papua barat akan berkunjung ke Bintuni guna melakukan kegiatan yang sama.
Dijadwalkan setelah bertemu dengan Bupati Teluk Bintuni, Rafael Sodefa akan mengunjungi beberapa bangunan sarana umum atau fasilitas masyarakat yang sumber pendanaannya dianggarkan melalui dana Otonomi Khusus. (SL)