Kadin Perumahan Teluk Bintuni : Program Pembangunan Rumah Untuk Masyarakat Itu Gratis Tidak dipungut Biaya

oleh -76 views

Sinarpapua.news,Bintuni – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Teluk Bintuni adalah salah satu Dinas baru yang ada di ruang lingkup Pemda Teluk Bintuni, saat ini Dinas Perumahan dipimpin oleh seorang Putra Daerah Asli 7 Suku Teluk Bintuni, yakni Dorus Orocomna S.Sos,MM, saat memberikan keterangan kepada Awak Media diruang kerjanya, Rabu 04/11/2020.

Menanggapi kabar Hoax di masyarakat, Dorus Orocomna secara tegas mengatakan “ bahwa dinas perumahan dan kawasan pemukiman Teluk Bintuni ini hadir untuk masyarakat dan tujuanya juga pasti untuk masyarakat, program pembangunan rumah layak huni itu untuk masyarakat secara gratis, tidak ada persyaratan harus bayar atau pungutan lainya, ini murni program Nasional pusat yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten “.

Supaya diketahui hadirnya Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman kabupaten teluk bintuni adalah salah satu contoh dari beberapa keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, sebab sangat membantu masyarakat kita yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni dari Gunung hingga ke pantai yang telah merasakan manfaat dari program rumah layak huni yang diakomodir oleh Dinas Perumahan.

Setiap proposal yang masuk ke kami dikantor Dinas Perumahan, pasti kami layani dan nanti akan didata oleh staf kami dikantor, setelah itu di surfei lokasinya, sebab ada beberapa kriteria masyarakat yang memang sudah menjadi tugas keharusan dinas perumahan untuk membangunkan rumah masyarakat tersebut, seperti contoh masyarakat mempunyai tempat tinggal sendiri namun tidak layak huni dengan nyaman sebab lantai masih beralaskan tanah serta dinding dan atap bukan terbuat dari papan kayu atau beton, ungkap Dorus Orocomna.

Saya membuka ruang dikantor, menerima masyarakat untuk menjawab apa kebutuhan mereka, selama saya ada di kantor pasti saya akan membantu mencarikan solusinya, maka saya sangat berharap kepada khususnya bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan pembangunan rumah layak huni ini, tolong dijaga dan dirawat jangan dipindahtangankan atau dijual kepada orang lain, sebab itu menyalahi aturan undang – undang, harap Dorus ( SL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *