Sinarpapua.news,Bintuni– Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Kesehatan dan tim gugus tugas penanganan Covid 19 di Teluk Bintuni sedang menyusun dan menyiapkan berbagai kesiapan secara keseluruhan terkait pemberian suntikan cairan Vaksin anti Covid 19.
Seperti yang kita tau melalui media massa yang ada di indonesia terus memberikan informasi terkait Vaksin Covid 19, berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Dinas Kesehatan juga telah mempersiapkan kelengkapan – kelengkapan prosedur pemberian vaksinasi tersebut.
Saat ditemui diruang kerjanya Kamis 14/01/2021 Berlina Doloksaribu selaku kepala seksi surfeilens dan imunisasi Dinas Kesehatan Teluk Bintuni memberikan keterangan menjelaskan “ untuk Teluk Bintuni persiapan Vakisinasi Covid 19 sudah berjalan dari tahun 2020 bulan oktober dan sampai pada saat ini sudah dilakukan berbagai kesiapan yakni, Pendataan sasaran, persiapan fasilitas fasyankes, fasilitas kesehatan yang akan berkoordinasi serta melakukan vaksinsasi seperti puskesmas dan rumah sakit, kemudian kita juga berkoordinasi dengan BPJS terkait aplikasi V care untuk pelaksanaanya nanti “.
Kemudian Logistik, kami sudah punya data sasaran yang akan mendapatkan vaksinasi covid 19 batas usia 18 tahun sampai dengan 59 tahun dengan jumlah sasaran kabupaten teuk bintuni sekitar 42.000 orang, dari data 24 puskesmas, Distrik dan rumah sakit.
Berlina menambahkan, kami juga sedang mempersiapkan pelaporan kepada gugus tugas kabupaten terkait penanganan pemberian vaksin tersebut sebab gugus tugaslah yang bertanggung jawab penuh terkait vaksin ini, kami dari Dinas kesehatan adalah teknis dilapangan, sehingga kami akan berkoordinasi dan membuat struktur pembagian tugas, persiapan keuangan, logistik hingga sampai pada persiapan Advokasi sosialisasi nanti kepada masyarakat.
Sementara untuk pelaksanaan vaksinasi nanti akan dibagi menjadi 4 gelombang atau empat kelompok masyarakat yang akan dilayani yakni yang pertama adalah tenaga kerja kesehatan, yang akan dilayani pada bulan januari hingga bulan april 2021, yang kedua yakni kelompok tenaga kerja pelayanan publik seperti TNI, Polri, BUMN, Kejaksaan, dan pelayanan – pelayanan publik yang lain seperti Bandara, pelabuhan laut, juga dilaksanakan di bulan januari hingga april 2021.
Lanjut Berlina untuk kelompok ketiga kepada masyarakat yang kontak erat dengan pasien covid 19, selanjutnya secara umum masyarakat lainya secara keseluruhan yang akan dilaksanakan di bulan april 2021 hingga mei 2022, jadi tehnis pelaksananya akan berjalan selama setahun.
Sementara untuk hal hal yang sekiranya dilapangan nantinya jika terjadi penolakan dari masyarakat, secara umum kita sudah mempunyai surat resmi dari balai POM ( pengawas obat dan makanan ) terkait keamanan obat atau vaksin secara legalitas, kami juga sudah punya surat dari MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) untuk terkait halalnya Vaksin tersebut.
Tidak lupa Berlina menghimbau kepada masyarakat kabupaten teluk bintuni secara umum bahwa pelaksanaan imunisasi vaksin covid 19 ini adalah upaya prefentif atau upaya pencegahan yang dilakukan oleh kementrian pusat kepada kita semua masyarakat Indonesia secara khusus di Kabupaten Teluk Bintuni dengan melewati satu prosedur pemeriksaan lewat balai POM sehingga mendapat pengakuan bahwa Vaksin tersebut resmi untuk bisa digunakan dan aman serta halal untuk dipakai. (SL)