Sinarpapua.news,Bintuni – Dalam rangka pengembangan target kinerja yang sejalan dengan sasaran pembangunan Bidang HUKUM dan HAM dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, Rutan ( Rumah Tahanan ) kelas IIB Teluk Bintuni menggelar kegiatan penandatanganan deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan pencanangan zona integritas menuju WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi ) dan WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ).
Bertempat di area kantor Rutan kelas IIB Bintuni jalan poros Bintuni kilometer 9 selasa 23/02/2021, dihadiri Pejabat Asisiten III Bupati Teluk Bintuni Izaak Laukoun, unsur Forkopimda Teluk Bintuni, Koordinator 7 Suku Teluk Bintuni, Tokoh Agama serta seluruh jajaran staf Kantor Rutan kelas 2B Bintuni.
Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan oleh Asisten III Bupati Teluk Bintuni menyampaikan “ terima kasih yang sebesar – besarnya kepada para sahabat dan kolega yang berkenan hadir dan terus bersinergi serta berkolaborasi dengan kami, dalam melaksanakan pembangunan dibidang Hukum dan Ham secara berkesinambungan untuk indonesia yang semakin maju “.
Terima kasih untuk seluruh jajaran kementrian Hukum dan Ham yang sepanjang tahun 2020 telah berkontribusi positif memberikan kinerja yang terbaik untuk bangsa dan negara tercinta ini, semoga ditahun 2021 ini sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun semakin kuat dan mampu menjadi pendorong bagi suksesnya peningkatan kinerja pembangunan dibidang Hukum dan Ham menuju 2020-2024.
Selain itu diakhir tahun 2020 jajaran pimpinan tinggi juga telah menandatangani perjanjian kinerjanya, dimana perjanjian kinerja tersebut menjadi dasar bagi para pimpinan tinggi untuk mengarahkan sumber daya dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara dan masyarakat, ungkapnya.
Lanjutnya dalam sambutan tersebut “ Bapak Presiden Republik Indonesia telah berpesan kepada kita semua bahwa “ jangan sekali – kali melakukan penyimpangan atas anggaran negara dan jangan main – main deangan uang rakyat “
Tak lupa diakhir sambutan tersebut Menkumham berpesan kita semua bertanggung jawab menciptakan zona integritas dilingkungan kerja masing – masing, dan jika itu dilakukan, maka wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani, menjadi suatu hal yang sudah seharusnya dilakukan dan didapatkan, tutupnya. ( SL )