Bupati Bintuni Tepis Isu Terkait Pemberhentian Honorer Pemda Teluk Bintuni

oleh -92 views
  • Sinarpapua.news,Bintuni – Ir Petrus Kasihiw, MT, Bupati Teluk Bintuni menepis isu mengenai pemberhentian tenaga honor yang sudah mengabdi dan bekerja untuk Pemda Teluk Bintuni. Menurut beliau, yang terjadi adalah pemberhentian sementara untuk menata kembali sebagai bentuk penyesuaian terhadap administrasi keuangan daerah dengan sistem yang baru, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Karena ini kan banyak tenaga honorer yang menggunakan surat pengangkatan dari kepala dinas. Surat ini sudah tidak bisa berlaku lagi dengan adanya SIPD, maka jika mereka terus berjalan menggunakan surat pengangkatan ini, maka gaji mereka tidak bisa turun,” ungkap Petrus.

Petrus menegaskan pemberhentian itu bersifat sementara untuk menata kembali administrasi daerah. Setelah vakum atau cuti, tenaga-tenaga honorer tersebut akan direkrut kembali dengan Surat Keputusan (SK) Bupati yang ditandatangani dengan mencantumkan foto dari tenaga honorer tersebut.

Selain itu, Petrus juga menepis isu perihal adanya pemberhentian anak Tujuh Suku Bintuni sebagai bentuk sentimen politik. “tidak benar itu anak tujuh suku kita berhentikan karena adanya sentimen politik. Sekali lagi saya tegaskan, pemberhentian ini bersifat sementara, dan merata ke semua tenaga honorer yang masih bekerja dengan SK dari kepala-kepala dinas. Kami lakukan ini, justru agar mereka itu bisa menerima hak mereka, bukan sebaliknya. Isu ini jangan dipolitisir,” lanjut Petrus.

Menurutnya pemberhentian sementara ini dilakukan agar ada penyesuaian, dari sistem pembayaran gaji dengan menggunakan aplikasi SIMDA ke sistem pengelolaan Informasi Keuangan Daerah (IKD) tahun anggaran 2021, melalui SIPD sebagaimana ditentukan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

Petrus juga meluruskan perihal kabar mengenai bendahara yang diberhentikan. Menurutnya, bendahara yang diberhentikan itu justru dipromosikan untuk menduduki jabatan yang sesuai dengan kepangkatannya.

“Jadi untuk bendarahara, itu kami pindahkan ke posisi yang lebih tinggi sesuai dengan pangkat beliau, sambil melihat dan mengevaluasi kompetensi dari bendahara yang baru kami angkat. Ini bentuk penyegaran dalam struktur Pemda juga,” kata Petrus.

Menurut Petrus, pemerintah sedang melakukan terobosan-terobosan baru dalam tubuh Pemda, untuk menjalankan roda pemerintahan dengan kapasitas yang memadai.

“nanti ke depannya, setiap ASN yang mau menduduki jabatan bendahara, harus memiliki sertifikat keahlian. Nanti ada pelatihan-pelatihan khusus profesi ini. Jadi nantinya mereka akan betul-betul paham dan bisa bekerja dengan penuh taggung jawab dalam mengelola uang negara, bukan hanya membayar dan menyimpan uang saja. Ada kompetensi, ada sertifikat profesi setelah pelatihan. Jadi betul-betul dia punya kapasitas dalam hal ini,” pungkas Petrus. ( SL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *