Sinarpapua.news,Manokwari– Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyambut baik kembali digelarnya sidang andal rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) pengembangan plan off development (POD I) yang dilakukan secara virtual meeting, Senin (26/4/2021).
Sidang andal ini diikuti Bupati Teluk Bintuni, OPD terkait baik Provinsi Papua Barat dan juga Pemda Teluk Bintuni, masyarakat adat sumuri dan irarutu, anggota MRP Papua Barat, LMA Sumuri, pihak Genting Oil sejumlah pihak yang terkait dan dipimpin Sekertaris komisi penilai Amdal Pusat.
Dalam diskusi yang berlangsung cukup alot menghasilkan 10 aspirasi dari masyarakat adat sumuri yang dimasukan dalam Andal, kemudian menyusul lagi 15 aspirasi lagi yang akan dipertimbangkan.
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T memberikan apresiasi kementrian lingkungan hidup dan kehutanan serta ketua komisi penilai amdal pusat yang telah mengagendakan sidang komisi andal setelah kegiatan RKL-RPL tahun di Sorong, Papua Barat.
Dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Teluk Bintuni ini bahwa rapat komisi penilai andal RKL-RPL POD 1 Blok Kasuri yang dilaksanakan dapat menuntaskan serta memfinalisasi dokumen andal, pasalnya terjadi penundaan pembahasan hampir dua tahun hal ini telah berpengaruh terhadap rencana kerja pengembangan blok Kasuri Kabupaten Teluk Bintuni.
“Mengenai aspirasi masyarakat yang berkembang pada saat pelaksanaan sidang andal RKL-RPL di Kota Sorong tahun 2019, Pemerintah daerah bersama Pemrakarsa, perwakilan masyarakat, LMA dan MRP Papua Barat telah membahas dan dimuat dalam dokumen perbaikan RKL-RPL sebagai komitmen pengembangan Plan of Development Blok Kasuri,” kata Bupati Kasihiw dalam virtual meeting, Senin siang.
Perlu diketahui kata Bupati Kasihiw bawa genting oil kasuri sudah beroperasi di Kabupaten Teluk Bintuni sejak tahun 2008 dan telah menginvestasikan sekitar Rp 14,5 trilyun atau 1 milyar USD untuk mengeksplorasi blok migas kasuri, karena dengan disetujuinya AMDAL POD 1 ini menjadi awal dari kelanjutan kegiatan lainnya untuk menuju target produksi tahun 2025.
“Setelah persetujuan Amdal POD 1 Blok Kasuri diharapkan genting oil akan memulai proses pengadaan dan pembebasan lahan untuk pengembangan lapangan asap, kido dan merah, untuk itu saya mengajak perwakilan marga suku sumuri mendukung dan membantu mensukseskan rencana pengembangan lapangan asap, kido dan merah,” himbau Bupati.
Menurutnya, Genting Oil terbukti mampu membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan dengan kepala suku bersama marga-marga yang ada di Sumuri serta pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat.
Bupati berpesan kepada perwakilan adat wilayah Sumuri dan marga-marga pemilik hak ulayat supaya dapat memanfaatkan sidang komisi Andal RKL-RPL dengan berdiskusi secara baik, berikan masukan, saran serta pendapat kepada pemerintah dan pemrakarsa agar dapat diakomodir aspirasi mereka dalam dokumen andal secara komprehensif serta dapat memberi efek kesejahteraan bagi masyarakat.tegas Bupati Teluk Bintuni. (SL)