Godlief Idorway : Jangan Lagi OPD Buat Kegiatan atau Program Berdasarkan Maunya Sendiri

oleh -71 views

Sinarpapua.news,Bintuni – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama forum Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis 02/06/2021.

Dengan tema “pemulihan ekonomi dan reformasi struktural mendukung pemulihan ekonomi nasional”, Pemda teluk bintuni melalui Bappelitbangda membuka kegiatan tersebut dengan mengundang sejumlah kepala – kepala OPD dan Kepala – kepala Distrik sekabupaten Teluk Bintuni, bertempat di ruang rapat kantor Bappelitbangda Teluk Bintuni.

Sekertaris Bappelitbangda Teluk Bintuni, Godlief Idorway saat ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan “ hari ini kami bersama stekholder yang ada yakni Pimpinan OPD dan para kepala Distrik  duduk bersama kita berbicara bahwa untuk memenuhi target tahun 2022 apa yang kita akan lakukan, ambil contoh seperti halnya dari sektor kemiskinan, bintuni saat ini berada di angka 29,39 persen, nah inilah fungsi dari rapat koordinasi hari ini agar masing – masing OPD dan Distrik mempunyai target – target capaian yang harus di planingkan agar dapat menekan angka dari sektor kemiskinan tadi “.

Untuk target tahun 2022 diupayakan dengan lebih menekan angka kemiskinan di Kabupaten Teluk Bintuni agar bisa capai 27,20 persen, sehingga nanti ketika saat masa jabatan Bupati dan wakil Bupati berakhir ada laporan pertanggung jawaban terkait capaian kinerja yang dilakukan oleh OPD terhadap penjabaran visi dan misi Bupati dan wakil Bupati, terang Godlief.

“ bukan hanya dari sektor kemiskinan saja, sektor pendidikan dan kesehatan juga tidak kalah pentingnya sebagai tolak ukur dalam pertumbuhan sebuah daerah “

Lebih lanjut Godlief menjelaskan bahwa jangan lagi masing – masing OPD membuat program atau kegiatan berdasarkan maunya sendiri, tapi kita harus berdasarkan acuan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada visi misinya Bupati, juga selain itu bahwa aturan Permendagri tarkait semua penyusunan perencanaan harus sesuai dengan aturan pusat, pungkasnya.( SL )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *