Di Periode Pertama Pit – Matret Menerapkan Dua Strategi Dalam Pengendalian Defisit Anggaran

oleh -84 views

Sinarpapua.news,BINTUNI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati teluk Bintuni periode tahun 2016-2021, Gedung Kartini, Ruko Panjang, Senin (14/6/2021).

Dalam penyampaiannya Bupati Teluk Bintuni Ir Pertrus Kasihiw MT, mengatakan ” pengelolan belanja daerah Realisasi Belanja Daerah Tahun 2016 sampai dengan 2020, Realisasi Belanja Daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 1.914.248.754.006, satu triliun, Realisasi Belanja Daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 2.065.214.652.925,35,-dua trilyun atau 89,28%,Realisasi Belanja Daerah tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp.1.754.190.092.036,65,-satu triliun atau 83,31%,Realisasi Belanja Daerah tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp. 2.147.275.609.628,04  (dua trilyun seratus empat puluh tujuh milyar, dua ratus tujuh puluh lima ) atau 94,01%, dan Realisasi Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp.2.852.144.266.484 dua triliun atau 88,09% “.

Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja Operasi yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp. 955.690.726.131 Sembilan ratus lima puluh lima milyar Realisasi Belanja,Operasi Tahun Anggaran 2017 sebesar 1.255.036.403.717,03 satu trilyun atau 94,09%, Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2018 sebesar 1.091.931.725.579,39,- satu triliun, Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1.372.955.208.982,04,satu trilyun atau mencapai 94,39%, Realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.525.495.608.973,-satu trilyun atau 89,65%.

Belanja Modal, meliputi belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, belanja modal aset tetap lainnya, Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 958.558.027.875,-Sembilan ratus lima puluh delapan milyar, Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 810.178.249.208,32, delapan ratus sepuluh milyar atau 81,79%,Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 662.258.366.457, enam ratus enam puluh dua milyar,Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 774.320.400.646,- tujuh ratus tujuh puluh empat milyar, atau serapannya mencapai 93,33%, Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.308.678.122.691 satu trilyun atau 87,09%, jelas Bupati Kasihiw

Belanja Transfer meliputi transfer bantuan keuangan ke Kampung dan Transfer bantuan keuangan lainnya yakni, Transfer bantuan keuangan ke Kampung Realisasi Belanja Transfer Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 181.072.652.352, seratus delapan puluh satu milyar, b. Realisasi Belanja Transfer Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.209.068.1 70.124- dua ratus Sembilan milyar atau 99,85%. Bantuan keuangan lainnya sebesar Rp.794.544.465,06 tujuh ratus Sembilan puluh empat juta atau sebesar 95,06%. Realisasi Belanja Transfer Tahun Anggaran 2020 sebesar sebesar Rp. 124.216.557.950-seratus dua puluh empat milyar atau 45,89%.

SURPLUS/DEFISIT Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2016 sampe dengan tahun 2020, ditetapkan dengan menganut prinsip anggaran defisit, atau diformulasikan rencana pendapatan daerah lebih kecil dibanding rencana belanja daerah.

Defisit Anggaran Tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp.248.993.758.391,12 dua ratus empat puluh delapan milyar, Sembilan ratus Sembilan puluh tiga milyar, Defisit Anggaran Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp.75.412.541.075,78,-tujuh puluh lima milyar, Defisit Anggaran Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp.256.058.323.731,05 Dua ratus lima puluh enam milyar, Defisit Anggaran Tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp.318.262.818.846,06 tiga ratus delapan belas milyar.

Pemerintah Daerah menerapkan dua strategi dalam pengendalian defisit anggaran pada tahur 2016 sampe dengan 2020.

Strategi pertama adalah, mengendalikan belanja daerah secara efektif dan efisien. Strategi kedua, menggali potensi pendapatan daerah dari berbagai sumber pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer yang bersumber dari dana bagi hasil sumber daya alam, dan berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, terkait dengan pendapatan kurang bayar yang bersumber dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi.

Koordinasi ke Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan, dilakukan beberapa untuk menjelaskan dan meyakinkan Pemerintah Pusat, bahwa DBH kurang salur yang tertunda pembayarannya selama beberapa tahun,sangatlah mengganggu kinerja anggaran dan kemampuan fiskal di Kabupaten Teluk Bintuni.

Sehingga diharapkan Kementerian Keuangan dapat merealisasikan dan menuntaskan pembayaran DBH Kurang salur.

Komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni telah mendapat tanggapan dan kepastian, bahwa penyelesaian DBH Kurang Salur akan dibayarkan secara bertahap mulai Tahun 2019.

Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami peningkatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam regular, dan Dana Bagi hasil Migas Otsus kurang bayar.

Sehingga defisit anggaran dapat tertangani dengan baik, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang semula diformulasikan mengalami defisit, berubah menjadi surplus, strategi tersebut adalah sebuah sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam melakukan koordinasi vertikal.

Hal ini bukanlah sebuah prestasi, tapi menjadi momentum kerjasama konstruktif untuk memastikan bahwa Pemerintah Daerah mampu menangani tantangan defisit, tanpa harus menggunakan skema pinjaman daerah secara terus menerus sebagaimana tahun sebelumnya, terang Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.(SL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *