Begini Isi Surat YLBH Sisar Matiti Untuk Pak Mentri

oleh -94 views

Sinarpapua.news,Bintuni – Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti Teluk Bintuni, Anes Akwan SH kepada media baru – baru ini terkait pernyataan Pak Mentri Investasi Bahlil Lahadalia dirinya mengatakan ” pernyataan ini sulit dimengerti apalagi diterima oleh masyarakat kabupaten teluk Bintuni sebab sangat tidak berdasar dan berbobot, masa iya seorang Mentri yang seharusnya memikirkan jutaan masyarakat nasib orang banyak secara khusus di Papua dan Papua barat, malah membuat masyarakat berfikir dan menilai pak Mentri arogan ”

Maka itu kami dari YLBH Sisar Matiti melayangkan surat kepada pak Mentri begini isinya, ungkap Akwan,

Kepada Yth

Bahlil Lahadalia (Menteri Investasi Republik Indonesia)

Dengan Hormat.
Kami atas nama, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti Teluk Bintuni meminta anda untuk segara menarik pernyataan pada media Online Mataradar Indonesia,com tanggal 27/09 yang mengatakan, “Barang apa jadi, pabrik pupuk saja kita pindahkan apalagi batas wilayah itu”, Janji Bahlil Lahadalia”

1. Bahwa pernyataan Pak.Menteri sebagai pembantu Bapak Presiden Republik Indonesia, kami anggap tidak etis dan tidak menunjukan sikap sebagai seorang negarawan, pernyataan tersebut telah telah melukai hati serta dinilai sangat berpotensi menyulutkan api konflik di antara Masyarakat Adat yang mendiami wilayah Bintuni dan Fakfak

2. Bahwa terkait rencana pemindahan Kawasan Industri yang merupakan Kebijakan nasional tidak harus sampai melukai dan merendahkan Masyarakat Adat sebagai pemilik tempat. Mestinya Pak Menteri yang pernah hidup besar ditanah Papua datang dan duduk menjelaskan kepada masyarakat adat serta menfasilitasi gelar tikar adat untuk bicara terkait hak-hak mereka.

3. Bahwa berdasarkan aturan terkait tapal batas kami kira sudah final. Untuk itu jangan memunculkan narasi sebagaimana pemberitaan “Barang apa jadi, pabrik pupuk saja kita pindahkan apalagi batas wilayah itu”, yang dapat membuat konflik.

4. Bahwa pernyataan Pak Menteri kami menilai tidak berdasar dan sangat arogan dan diduga disinyalir ada kepentingan lain, untuk itu kepada Yang Terhormat Bapak Jokowi harus memanggil yang bersangkutan untuk di berikan teguran. Bapak Jokowi, yang saat ini ada di tanah, Papua tetapi lagi-lagi pembantu bapak membuat luka kepada masyarakat adat yang sebenarnya pernyataan tersebut tidak harus keluar dari seorang menteri Investasi.

5. Bahwa atas nama hukum, kami meminta meminta kepada Pak Menteri Investasi untuk menarik pernyataannya dan segera meminta maaf kepada masyarakat adat 7 suku agar tidak menciptakan kegaduhan;

6. Bahwa terkait pernyataan Arogan dan Propokatif tersebut, kami berikan kesempatan 2×24 Jam segera menarik kembali pernyataan Pak Mentri , hal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alas kebijakan untuk membangun di tanah Papua;

7. Bahwa apabilah langka diatas tidak di lakukan. Maka kami YLBH Sisar Matiti akan mengambil langka-langka hukum yg di pandang perlu untuk melindungi hak dari Masyarakat Adat 7 suku terkait ujaran Pak Menteri Investasi yg kami nilai sdh menjurus pada unsur diskiriminasi yang berpotensi memeca belah kesatuan masyarakat hukum adat di Tanah Papua, Khuasunya di Teluk Bintuni dan Fakfak;

8. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE mengatur “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).” Ancaman pelanggar pasal tersebut, yakni pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 ,00 (satu miliar rupiah).
9. Bahwa segala tindakan diskriminasi ras dan etnis bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD RI 1945, dan Deklarasi Universal HAM (DUHAM). UU ini menegaskan setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis.
Demikian surat ini dissampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terimaksih

Hormat Kami
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti Teluk Bintuni

YOHANES AKWAN, S.H

( Penulis SL )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *