Sinarpapua.news,Manokwari – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kembali menganugerahkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terhadap pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT saat memberikan keterangan melalui Kabag Humas Protokol Pemda Teluk Bintuni dirinya mengatakan ” ini adalah sebuah rutinitas yang sudah menjadi pekerjaan badan pemeriksa keuangan ( BPK ) dan sejak terbentuknya kabupaten teluk Bintuni memang sudah ada yang namanya pemerikasaan rutin secara 2 tahap yakni pemeriksaan rutin dan pemeriksaan secara rinci ” ungkap Bupati .
Dan hari ini kita mengucapkan banyak terima kasih karena dari hasil laporan keuangan pemeriksaan BPK terhadap pemerintah kabupaten teluk Bintuni tahun anggaran 2021 sehingga mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian ( WTP ) yang ke sembilan kalinya.
Bupati Petrus Kasihiw juga menyampaikan bahwa ” ini adalah hasil kerja keras teman teman di ruang lingkup pemerintah daerah mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan teman – teman pimpinan OPD, namun bukan hanya sampai disitu namun kita masih bekerja keras hingga akhir periode nanti kepemimpinan Bupati bersama wakil Bupati hingga tahun 2024 mendatang ”
Masih ada tugas berikut yang menanti yakni menyelesaikan hasil periksaan sebagai tindak lanjut, dan sebagai info tambahan kita di Provinsi Papua Barat adalah sebagai daerah yang melampaui batas dalam arti bahwa batas 75 persen dari tindak lanjut rekomendasi hasil wtp itu harus kita betul – betul maksimalkan, ujar Bupati
Sekali saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi untuk teman – teman OPD di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kerena berkat kerja keras dari teman – teman OPD sehingga pada hari ini bukan suatu yang mudah untuk mendapatkan kembali predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK yang kesembilan kalinya, tutup Bupati . ( SL )