Sinarpapua.news,BINTUNI – Penyerahan 1 senjata api rakitan jenis laras panjang dan amunisi sebanyak 33 butir terdiri dari 25 butir kaliber 7,92 mm, 4 butir kaliber 7,62 mm dan 4 butir kaliber 5,56 mm oleh masyarakat moskona kepada Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A didampingi Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol. Drs. Godhelp Cornelis Mansnembra, S.H Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, Diruang Dhira Brata Mapolres, Polres Teluk Bintuni, Distrik Bintuni Timur, Rabu (27/7/2022).
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar menyampaikan sebelumnya Cornelis Aisnak telah menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan dan 25 butir amunisi kaliber 5.56 mm dan pada hari ini bapak frans Asmorom menyerahkan 33 butir Amunisi dan Urbanus Mandacan menyerahkan senjata api rakitan laras panjang.
“kami selalu menghimbau kepada masyarakat kabupaten Teluk Bintuni agar menyerahkan senpi ilegal beserta peluru kepada pihak aparat, karena sangat berbahaya bila disimpan” himbauan kapolres
Bapak frans Asmorom menyampaikan ” peluru tersebut adalah milik anak mantu saya yang sudah meninggal, saat saya membersikan rumah saya menemukan amunisi tersebut dan saya menyerahkan amunisi ini kepada pihak aparat yaitu bapak kapolsek ”
Ditempat yang sama keterangan dari Urbanus Mandacan mengatakan bahwa ” senjata api laras panjang rakitan ini adalah mas kawin, saya sudah sangat lama menyimpannya, saya pikir saya simpan tidak ada guna, maka itu lebih baik saya berikan kepada pihak Aparat ” ungkapnya .
Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan dalam pres release tersebut, ” saya selaku kapolda papua barat sangat mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada saudara saya dari moskona yang sangat dengan sadar telah menyerahkan senjata api ilegal kepada pihak aparat.
Karena secara UU dan secara hukum sangat dilarang menyimpan senjata api dan amunisi karena sangat membahayakan keselematan orang lain dan bisa dihukum selama 12 tahun pidana ” kata Kapolda
Saya sangat mengapresiasi masyarakat moskona yang sadar akan kepemilikan senjata dan amunisi, karena amunisi yang disimpan akan sangat berbahaya apa bila suhunya berubah akan meledak sendiri dan membayakan orang yang berada didekatnya.
Kapolda berpesan “saya menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Teluk Bintuni dan khususnya seluruh masyarakat di wilayah teritorial Polda Papua barat, agar senjata dan amunisi yang masih disimpan diserahkan kepada pihak aparat dipolsek ataupun Babinkamtibmas yang bertugas diwilayah, saya sangat mengapresiasi dan akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang secara iklas menyerahkan senjata api dan Amunisi ini ”
( AL )