Sinarpapua.news,Bintuni – Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Senin 10/10/2022
Dilaksanakan di gedung aula kantor KPU teluk bintuni, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam arahannya mengatakan “dalam kaitan dengan verivikasi faktual partai kita sudah tidak bisa seperti dulu dulu lagi menetapkan anggota atau menentukan anggota, ini benar – benar harus di buktikan dengan UUD no 4 tahun 2022 dan lebih tegas di jelaskan bahkan ada sanksinya jika melanggar aturan tersebut ”
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya, Sekertaris KPU Provinsi Papua Barat Michael Mote, Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Heri A Salamahu, Sekertaris KPU Teluk Bintuni Syahid Bin Muza’ad, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar S,IK. S.H, perwakilan Kodim 1806 teluk bintuni, Johny Artinus Zebua, Kajari Teluk Bintuni dan para perwakilan partai politik kabupaten Teluk Bintuni.
Semua partai politik, termasuk partai politik yang masih baru harus melewati verifikasi faktual, ini sangat penting apalagi KPU punya kewenangan untuk membuktikan sampai ke distrik hingga ke kampung – kampung, jadi kita tidak bisa main main lagi memang pemilu kali ini beda dengan pemilu tahun – tahun lalu
Bupati juga menegaskan bahwa mekanisme harus benar – benar dijalankan sesuai aturan, harus betul – betul di verifikasi dengan baik jangan sampai ada anggota partai yang aktif namanya namun terdaftar lagi sebagai anggota di partai lain, tidak boleh seperti itu, harus satu orang nama satu partai, tutup Bupati. ( AL )