Wakil Bupati Matret Kokop Secara Resmi Buka Kegiatan  Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

oleh -64 views

Sinarpapua.news,Bintuni – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah, Stenkool Hotel Jum’at 10 – 11 November 2022.

Sambutan Wakil Bupati teluk bintuni Matret Kokop SH, dirinya mengatakan ” melihat pentingnya kegiatan ini bagi kita semua khususnya pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah, maka besar harapan saya bahwa sosialisasi ini dapat kita ikuti dengan seksama dan menjadi wadah menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kompetensi aparatur terutama dalam proses merencanakan hingga monitoring dan evaluasi keuangan pemerintah daerah “.

Adapun peningkatan kompetensi aparatur di bidang pengelolaan keuangan ini saya anggap penting, berkaitan dengan upaya kita opini wajar tanpa pengecualian Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah berupaya dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga mendapat hasil permeriksaan dari BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 9 (Sembilan) tahun berturut-turut. selain itu, kita juga terus melakukan berbagai upaya lainnya, salah satu sosialisasi seperti yang kita laksanakan saat ini.

Selanjutnya para peserta sosialisasi harus berkomitmen untuk mengaplikasikan dalam tugas dan tanggung jawab khususnya pada pengelolaan keuangan daerah pada perangkat daerah masing-masing, dalam rangka mewujudkan prinsip Good Governance pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, maka telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah dengan demikian, untuk mewujudkan akuntabilitas dalam
pengelolaan keuangan daerah, diperlukan komitmen dan kerja keras serta kesungguhan kita bersama, di berbagai jenjang pemerintahan maupun perangkat daerah, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya, ungkap Wakil Bupati.

Pengecualian dimana hingga tahun 2021 kabupaten Teluk Bintuni telah meraih 9 kali opini WTP dari BPK RI yang secara langsung maupun tidak langsung merupakan indikator penerapan good governance. selanjutnya, terdapat banyak sekali manfaat dari penggunaan SIPD ini antara lain tidak ada lagi duplikasi penganggaran, penyeragaman proses perencanaan dan tata Kelola keuangan daerah, mengoptimalkan kegiatan utama serta mempermudah pengawasan dan audit, di lain sisi, melalui SIPD anggaran daerah juga dapat dihemat sebab daerah tidak perlu lagi menganggarkan aplikasi atau sistem ke daerah pengelolaan keuangan, menurut Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan turunan dari PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan keuangan daerah adalah serangkaian proses penatausahaan keuangan daerah yang berupa integrasi keseluruhan proses mulai dari perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan atau pengelolaan keuangan, pelaporan pertanggung jawaban sampai dengan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, lebih lanjut ditegaskan dalam Pasal 274 UU Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan dokumen
perencanaan haruslah data yang sudah
diinput ke dalam Sistem Informasi
Pemerintah Daerah (SIPD), jelasnya.

Mengacu pada regulasi ini, maka kini SIPD menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dimana SIPD menjadi suatu sistem yang berfungsi untuk mendokumentasikan, mengadministrasikan serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat sekaligus sehingga waktu yang diperlukan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih singkat, oleh karena itu, dengan mengikuti sosialisasi yang akan berlangsung selama dua hari ini maka kita semua, terutama para pengelola keuangan yakni pejabat yang melakukan keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah dapat bekerja dalam mengelola keuangan daerah sesuai perundang- undangan yang berlaku demi mewujudkan cita-cita pembangunan masyarakat Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing.

Sebagai bahan pengambilan keputusan
dalam rangka pengelolaan hingga evaluasi
kineja keuangan pemerintah daerah. Selain
itu, SIPD hadir untuk meningkatkan kualitas
daerah serta pengelolaan keuangan diharapkan mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan pemerintah daerah serta penerapan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Oleh sebab itu, pada kesempatan yang baik ini saya memberi apresiasi kepada BPKAD Teluk Bintuni yang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di hari ini, kepada narasumber dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat yang berkenan hadir dalam sosialisasi terkait pengelolaan keuangan daerah, juga kami sangat mengapresiasi dan ucapan terima kasih yang tak terhingga untuk ilmu yang diberikan, tutup wakil Bupati. ( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *