Pengelolaan SMA, SMK dan Sederajat Akan Dikembalikan Ke Kabupaten Kota

oleh -150 views

Sinarpapua.news,Bintuni – Bupati teluk bintuni Ir Petrus Kasihiw MT mengapresiasi kebijakan mendikbud Muhadjir Effendy terkait pengelolaan SMA dan SMK dikembalikan ke kabupaten / kota di seluruh Indonesia

Dengan skema pembantuan yang di maksudkan Mendikbud adalah pengelolaan SMA-SMK melibatkan kedua pihak. yakni, duet pemprov dan pemkab/pemko. solusi tersebut dipilih Muhadjir dengan alasan tidak perlu mengubah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). ”Karena mengubah UU itu susah,” kata Muhadjir.( Dikutip dari laman Budi Laksono media pembelajaran )

Saat ditemui kepada media baru – baru ini, bupati teluk bintuni mengatakan ” memang dalam arahan Gubernur seperti itu bahwa sudah diserahkan, akan tetapi kita perlu secara yuridis formal atau dengan kata lain dilengkapi harus berdasarkan dokumen hibah ke kabupaten ”

” Dulu waktu saat kita serahkan dokumen ke provinsi melalui proses dokumen hibah, nah sekarang juga ketika akan diserahkan dan diterima ke kabupaten maka juga harus menggunakan dokumen hibah ”

Pemerintah kabupaten teluk bintuni sudah menganggarkan untuk antisipasi APBD 2023 yakni Dana operasional Sekolah ( DOP ) dan Honor bagi guru – guru, sembari menunggu akan kita tindak lanjuti sesuai arahan gubernur, ungkapnya. ( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *