Sinarpapua.news,BINTUNI – Penyerahan 234 surat keputusan SK pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K) tenaga kesehatan forrmasi 2022, yang diserahkan oleh Bupati Ir Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Matret Kokop, aula Dinas Kesehatan Bintuni Distrik Bintuni Sabtu, (15/07/2023).
Bupati Teluk Bintuni dalam sambutannya z menyampaikan ” saya bersama dengan bapa wakil bekerja keras untuk menjawab tantangan-tantangan ASN ataupun melalui jalur P3K, ini semua terjadi atas
kebijakan Presiden melalui Kementrian PAN-RB, BKN dan Gubernur Papua Barat tahun 2022, ini
semua tugas besar bersama, secara bertahap kita sudah mulai menyiapkan tenaga-tenaga yang
mana pemerintah saati ini memprioritaskan kepada tenaga kesehatan dan pendidikan karena dua
bidang ini merupakan tugas pokok untuk mewujudkan manusia yang sehat, pintar dan
berkemampuan.
Lanjut Bupati, melalui surat keputusan kementrian PAN-RB nomor 658 tanggal 9 november 2022 fffyang di tujukan kepada Bupati Teluk Bintuni yang mengalokasikan kouta pengadaan formasi P3K sebanyak 838 namun yang memenuhi syarat sebanyak 234 orang yang hari ini akan menerima SK P3K tenaga kesehatan.
” nakes sebagai ujung tombak pelayanan publik saya ingatkan lagi bahwa saudara-saudara berada di depan dalam menyelamatkan nyawa manusia, kita bersyukur karena dari waktu ke waktu kami pemerintah memperhatikan nasib para tenaga kerja honorer yang menjadi pegawai P3K, untuk meningkatkan kesejahteraan.” Ungkap Bupati.
Untuk itu tenaga nakes yang sudah menerima SK hari ini agar segera di tempatkan di puskesmas-puskesmas yang berada di pesisir dan gunung, karena disitulah tempat anda berbakti kepada bangsa dan lakukan yang terbaik. ” harap petrus. ( AL )