Launching Peluncuran Tahapan Pilkada Teluk Bintuni 2024, KPU Bintuni Hadirkan Sejumlah Artis Lokal

oleh -99 views

Sinarpapua.news,Bintuni – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani secara resmi Ketua KPU Pusat Hasyim Asy’ari bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.

Terbitnya payung hukum terkait pelaksanaan Pilkada serentak ini dibenarkan Ketua KPU Kabupaten teluk Bintuni pada acara Peluncuran tahapan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gelanggang Argosigimerai pada Sabtu (27/07/2024)

Dalam penyampaiannya Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri menyampaikan didalam peluncuran pilkada ini bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan dan penyelanggaraan proses pemilu agar semua masyarakat yang di kabupaten Teluk Bintuni dapat mengetahui apa saja tugas dan kerja dari KPU kabupaten Teluk Bintuni qgr masyarakat juga akan mengawal kerja-kerja kami.

Memet juga mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat kabupaten Teluk Bintuni agar dapat terlibat berpartisipasi aktif dalam proses tahapan pilkada dan juga aktif mensosialisasikan agar menggunakan hak pilih seluruh masyarakat sebagai wujud untuk mensukseskan pilkada serentak di kabupaten Teluk Bintuni pada tanggal 27 November 2024.

Memet juga berharap ” kepada masyarakat kabupaten Teluk Bintuni agar mengecek DPT online agar kita semua dapat melihat kevalidan data yang kaitannya dalam hak untuk memilih pada tanggal 27 November mendatang “. ( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *