Sinarpapua.news,Bintuni – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni resmi menetapkan nomor urut bagi tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.
Penetapan nomor urut ini dilakukan dalam acara pengundian yang digelar di Aula KPU, Jalan Raya Tisay, Distrik Bintuni, Senin (23/9/2024).
Proses pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan nomor antrian oleh para calon wakil bupati, hasil pengundian pengambilan nomor antrian yang dilakukan tersebut menghasilkan nomor antrian sebagai berikut, Alimudin Baedu mendapatkan nomor antrian 1, disusul Ali Ibrahim Bauw dengan nomor 2 dan Joko Lingara dengan nomor antrian 10.
Selanjutnya dilanjutkan dengan masing – masing pasangan calon bupati dipersilakan mengambil tabung yang berisi nomor urut sesuai nomor urut antrian yang disepakati dari angka yang terkecil dengan rincian sebagai berikut, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu ( DAMAI ) mendapatkan nomor urut 2 sebagai peserta pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemilukada tahun 2024, dilanjutkan Robert Manibuy dan Ali Ibrahim Bauw ( ROMA ) dengan nomor urut 3 sebagai peserta pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemilukada tahun 2024, dan di akhiri oleh pasangan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai peserta calon bupati dan wakil bupati dengan nomor urut 1.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menyampaikan proses pengundian ini berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. “ kami memastikan semua tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga integritas pemilu di Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.
Setelah penetapan nomor urut, suasana semakin semarak dengan sorak-sorai pendukung masing-masing Paslon. Masing-masing pasangan calon tampak optimis dan siap untuk melanjutkan kampanye menuju Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.( AL )