Anggota DPRK Bintuni Fraksi Partai Nasdem Soroti PT BSP Yang Rencana Akan Investasi Di Aroba

oleh -4 views

Sinarpapua.news,Bintuni – Terkait dugaan rencana pengembangan investasi perusahaan PT Borneo Subur Prima ( PT BSP ) di distrik Aroba dan Sumuri, kabar tersebut banyak menuai pertanyaan dari kalangan tokoh masyarakat khususnya yang menolak rencana perusahaan tersebut.

Masyarakat setempat yang merasa belum pernah mendapat informasi tentang rencana perusahaan tersebut yang akan berinvestasi diwilayahnya resah dengan kabar ini sebab tidak adanya proses pendekatan masyarakat tentang dampak lingkungan dan lain – lain.

Anggota DPRK Bintuni asal daerah pemilihan dua dari fraksi partai Nasdem yang sekaligus putra asli tujuh suku kabupaten teluk bintuni Andreas Nauri merasa ada yang janggal dan aneh terkait kabar rencana PT BSP akan berinvestasi di distrik aroba dan sumuri.

Saat ditemui oleh wartawan dirinya menjelaskan ” saya merasa aneh dan ada yang janggal terkait kabar ini, sebab yang namanya perusahaan skala besar itu sebelum melakukan tahapan proses yang lebih jauh pasti ada namanya sosialisasi atau harus ada kesepakatan dengan masyarakat setempat seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) ”

AMDAL merupakan proses yang penting untuk memastikan bahwa suatu kegiatan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan, ini merupakan prasyarat untuk mendapatkan perizinan berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, ungkap Andreas Nauri.

Lebih lanjut Andreas menjelaskan ” saya telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk wilayah teluk bintuni guna menanyakan hal perijinan perusahaan jika ada rencana Investasi di daerah kabupaten teluk bintuni namun mereka menjawab bahwa proses perijinan terkait perusahaan yang akan berinvestasi dalam bidang pengelolaan perkebunan kelapa sawit harus melalui tingkat provinsi ”

Maka dari itu masyarakat yang ada di wilayah sumuri dan aroba menyampaikan kepada saya jika investasi perusahaan ini tidak jelas maka kami akan memberikan surat penolakan terhadap investasi dari PT BSP, terang Andreas.

Dirinya juga berharap agar OPD terkait di teluk bintuni dapat melihat kembali persoalan ini karena perusahaan ini telah berencana untuk masuk berinvestasi di wilayah sumuri dan aroba sejak 15 tahun yang lalu namun hingga saat ini masyarakat tidak memberikan ijin, maka untuk itu dengan kegiatan yang akan mereka lakukan hingga saat ini belum ada sosialisasi dimasyarakat begitupun termasuk AMDAL nya juga belum ada, ini yang kemudian akan kami minta agar pemerintah kabupaten teluk bintuni harus kembali melihat ini dan harus turun lapangan menyampaikan kepada masyarakat di dua distrik tersebut  agar ada titik kejelasannya, dan satu hal lagi saya sebagai anak asli akan berusaha semaksimal mungkin agar mengawal persoalan ini demi mendapatkan kejelasan, tutupnya. ( AL )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *