Matan Yosafet Refasi : Jika Masih Terdapat Sejumlah PNS Yang Tidak Masuk Kantor, Panggil Dan Berikan Sanksi

oleh -49 views

Sinarpapua.news,Bintuni – Badan kesatuan bangsa dan politik ( Kesbangpol ) kabupaten teluk bintuni menggelar sosialisasi uraian tugas jabatan struktural dan administrasi kepegawaian di lingkup kantor badan kesbangpol, kegiatan yang berlangsung di aula Kesbangpol teluk bintuni Selasa 1/07/2025.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala sub bagian umum dan kepegawaian badan kesbangpol teluk bintuni Herlina Chrisanti Angelina Budhi, S.IK.

Pada penyampaiannya Kasubag umum dan kepegawaian badan kesbangpol Herlina Chrisanti Angelina Budhi mengatakan ” kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan administrasi dan manajemen pegawai atau disiplin aparatur sipil negara ”

Hal ini menurutnya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai tentang peraturan perundang-undangan dan informasi kepegawaian lainnya.

Dirinya juga berharap, ” saya juga mengajak agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai serta harus aktif selama kegiatan berlangsung ” ungkapnya

Dalam Kesempatan nya juga Kabid Informasi Kepegawaian BKN Regional XIV Manokwari, Matan Yosafet Refasi menyampaikan ” dari hasil diskusi yang telah kami lakukan masih terdapat sejumlah PNS yang tidak masuk kantor dalam beberapa waktu dan sesuai ketentuan harus segera di panggil ” tegasnya.

Matan juga menambahkan ” agar kepada pemimpin OPD yang terlebih khusus pimpinan Kesbangpol dan juga pengelola kepegawaian untuk segera menindak lanjuti hal ini karena sesuai dengan PP 94 tahun 2021 bahwa bagi PNS yang berturut-turut 3 sampai 10 hari tidak masuk kantor untuk melaksanakan tugas maka sudah harus melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai tersebut, dan dapat dikenakan sangsi pelanggaran disiplin berat atau pemberhentian secara tidak terhormat ” imbuhnya. ( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *