Sinarpapua.news,Bintuni – Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk BIntuni melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah Teluk Bintuni menggelar kegiatan dengan masyarakat dalam rangka Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah yang bertempat di balai kampung sp 4 kampung Banjar Ausoy Distrik Manimeri selasa 1/09/2020.
Tahapan proses kegiatan yang berlangsung dari pagi hari ini dihadiri oleh sejumlah masyarakat dari beberapa unsur elemen masyarakat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Drs Ahmad Rahajamtel M.Si, dalam kesempatanya saat memberikan keterangan dalam wawancara kepada Media Sinarpapua.news, menjelaskan “ kegiatan hari ini kami melibatkan masyarakat umum dari berbagai elemen terkait tentang sosialisasi pajak dan retribusi daerah, tentang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) Teluk Bintuni mengelola seluruh objek pendapatan asli daerah dan nantinya akan dimasukkan atau disetorkan hasilnya ke Rekening Kas Umum Daerah ( RKUD ), jadi sesungguhnya pendapatan asli daerah itu terbagi atas 4 item yang besar yakni, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain – lain seperti pendapatan asli yang sah “.
Untuk pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ini kita bermitra dengan instansi atau lembaga swasta yang menjadi mitra kerja pemerintah daerah, dalam hal ini dalam bentuk penyertaan modal yang kita bekerja sama dengan Bank Papua, Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ), inilah 2 instansi yang mengelola kekayaan daerah yang dipisahkan, kemudian lain – lain PAD yang sah itu terdistribusi habis sesuai peraturan perundang – undangan bahwa di distribusi habis kepada Dinas dan Badan yang mengelola bidang ekonomi dan keuangan.
Ahmad juga menambahkan “ sangat benar apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Teluk Bintuni bahwa saat ini kami di Bapenda sedang menyiapkan Draft terkait ada beberapa Dinamisasi Sosial dan Pemerintahan yakni ada beberapa pelaku – pelaku usaha yang sudah mulai tumbuh berkembang itu nanti kita akan muat dalam pasal – pasal retribusi dan ada barang milik daerah yang bisa dikelola untuk mendapatkan pendapatan asli daerah dalam bentuk retribusi “.
Ini sebuah sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terbangun sangat harmonis dan progres untuk menghadirkan Rancangan Peraturan Daerah sementara dilaksanakan, sebagai tambahan informasi bahwa kami di Bapenda dan Dinas terkait yang mengelola bidang ekonomi dan keuangan daerah bahwa kami mendapatkan target sesuai apa yang disahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) bahwa PAD untuk tahun 2020 harus mengejar angka 60 Milyar rupiah.
Untuk sementara sampai semester pertama triwulan kedua dan masuk pada semester kedua triwulan ketiga, capaian uang yang kami dapatkan dari pendapatan asli daerah Teluk Bintuni adalah mencapai angka 41 milyar rupiah lebih dari angka target yang ditetapkan oleh TAPD, sehingga bila di presentasikan sudah mencapai sekitar 67 persen, jelas Ahmad Rahajamtel Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. ( SL )