Bupati Bintuni Tegas Dorong Alur Dana Transfer Pusat Ke Daerah Agar Berjalan Efektif

oleh -100 views

Sinarpapua.news,Manokwari– Dengan tema bekerja profesional inovatif dan merakyat menuju Papua barat sejahtera, pemerintah provinsi Papua barat melaksanakan kegiatan rapat kerja bupati dan walikota se provinsi papua barat, manokwari 13-14 oktober 2022.

Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur provinsi papua barat Komjen Pol purn Drs Paulus Waterpauw M.Si dan dihadiri oleh pejabat kepala daerah se provinsi papua barat.

Ir Petrus Kasihiw MT Bupati Kabupaten Teluk Bintuni dalam sesi diskusi dan masukan serta saran dari setiap kepala daerah yang hadir di raker tersebut dirinya mengatakan ” mandatory spending seperti yang kita ketahui bahwa belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang yang tujuannya adalah untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah “

Berujung kepada daerah kita untuk mengalokasikan dana dan segala potensi daerah yang bisa digerakkan, secara khusus untuk bintuni memang kalau kita melihat gambaran beberapa sumber pembiayaan yang ada yang tentunya sudah dalam bentuk Mandatory Spending.

Memang perlu ada kesepakatan lanjutan lagi yang mungkin akan dibicarakan lanjut lagi di sorong nanti terkait bagaimana dari formula masing – masing dari dana otsus yang 35 persen dari dana pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya dan itu akan kita bahas lebih detail lagi nanti, ujar Bupati.

Namun satu kendala yang kita hadapi selama ini bahwa itu semua juga bergantung pada kelancaran program kerja dan program pembangunan yang berjalan di daerah, kalau kita lihat dari semua yang ada ini bahwa semua sudah mandatory spending baik dana alokasi khusus ( DAK ) dana otonomi khusus ( OTSUS ) dan dana tambahan infrastruktur ( DTI ).

Maka saya selaku bupati kabupaten teluk bintuni sebagai daerah penghasil saya ingin katakan ” inovasi kita dalam menyikapi itu adalah hanya dari dana bagi hasil migas ( DBH Migas ), kita agak sedikit bebas untuk mengakomodir DBH Migas yang langsung dari pusat, akan tetapi kendati kita selama ini bahwa ketika transfer terhambat maka kita tidak bisa bergerak dan yang terjadi program di daerah akan stagnan karena kita tidak bisa lagi mengorek – ngorek sumber – sumber dari pembiayaan lain sebab semua masing – masing sudah di atur “.

Jadi kalau kita melihat alur transfer dana dari pusat yang diatur dalam Permenkeu oleh kementrian keuangan dipusat, biasanya kadang – kadang turunnya itu di akhir tahun begitupun dari provinsi juga dana transfer tidak pasti sebab juga menunggu transfer dari pusat, maka proses ini semua akan menghambat pelaksanaan kegiatan di daerah.

Maka ini harus kita pastikan bahwa setiap triwulan dana itu harus turun, karena jika tidak demikian maka semua program kita di daerah akan terhambat, bahkan ada juga yang sudah terserap betul – betul tapi ketika kondisi negara atau kondisi ekonomi nasional mengalami goncangan maka yang kita temui adalah kurang salur, kurang bayar dan lain sebagainya, maka kita harus perjuangkan ini ke pusat, meskipun program kita bagus namun dananya turun tidak tepat waktu maka programnya akan mubasir, tegas Bupati Bintuni. ( AL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *